Sekarang kamu tak usah risau kehabisan kuota karena proses pembelajaran online, lantaran pemerintah akan memberikannya gratis! Bagaimana cara memperolehnya? Berikut ini akan dipaparkan cara mendapatkan kuota gratis dari Kemendikbud.
Pembelajaran jarak jauh via online, membuat sebagian peserta didik merasa berat.
Pasalnya, kuota yang dihabiskan setiap harinya sangatlah banyak, sehingga uang untuk membeli kuota terkuras cukup dalam.
Tak hanya dirasakan oleh jenjang pendidikan dasar dan menengah, tetapi kamu yang sudah berada di tingkat perguruan tinggi pun merasakan hal yang sama.
Mendengar banyaknya keluhan soal kuota, pemerintah lewat Kemendikbud lalu merancang program kuota gratis.
Tak main-main, anggaran yang disiapkan sebesar Rp7,2 triliun.
Dana itu sepenuhnya untuk bantuan subsidi kuota internet kepada peserta didik dan para pengajarnya.
Kuota gratis akan diberikan selama empat bulan, yakni dari September hingga Desember 2020.
Tentu kabar ini bagaikan angin segar bagi kamu yang membutuhkan kuota internet untuk proses belajar mengajar.
Lantaran tak usah khawatir kehabisan kuota internet lagi.
Sebelumn itu, kamu perlu mengetahui besaran kuota yang akan dibagikan tersebut.
Dilansir pada halaman kompas.com, rincian kuota yang diberikan oleh Kemendikbud, pada setiap jenjangnya berbeda.
Selain itu, bantuan kuota ini dibagi kembali penggunaanya.
Porsi terbesar tentu difokuskan untuk kegiatan belajar mengajar.
Selengkapnya, simak di sini!
Rincian Kuota Gratis
Pemerintah membagi penggunaan kuota menjadi dua, yakni kuota umum dan kuota belajar.
Kuota umum adalah kuota yang dapat dipakai untuk kegiatan internet secara umum dan mengakses seluruh aplikasi.
Sedangkan kuota belajar merupakan kuota yang hanya dapat mengakses website atau aplikasi pembelajaran.
1. Jenjang PAUD (Peserta Didik)
Mendapatkan kuota sebesar 20 GB setiap bulannya.
Rincian:
15 GB kuota belajar;
5 GB kuota umum.
2. Jenjang Sekolah Dasar dan Menengah (Peserta Didik)
Mendapatkan kuota 25 GB setiap bulannya.
Rincian:
20 GB kuota belajar;
5 GB kuota umum.
3. Jenjang PAUD, Pendidikan Sekolah Dasar, serta Menengah (Pendidik)
Mendapatkan kuota sebesar 42 GB per bulan.
Rincian:
37 GB kuota belajar;
5 GB kuota umum.
4. Jenjang Perguruan Tinggi (Mahasiswa dan Dosen)
Sedangkan bagi mahasiswa dan dosen, akan diberi bantuan sebesar 50 GB per bulan.
Rincian:
- 45 GB kuota belajar;
- 5 GB kuota umum.
Masing-masing bantuan kuota gratis akan disalurkan selama 4 bulan, yakni periode September sampai Desember 2020.
Lalu, bagaimana cara mendapatkan kuota gratis dari pemerintah?
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut langkah-langkahnya.
Cara Mendapatkan Kuota Gratis dari Pemerintah
1. Setor Nomor Ponsel
Sebelum menerima kuota.
Kamu harus menyetor nomor ponsel yang aktif ke pihak sekolah atau perguruan tinggi.
Khusus untuk jenjang PAUD, sekolah dasar dan menengah, nomor yang dikumpulkan tersebut selanjutnya akan diinput ke dalam aplikasi Data Pokok Pendidik (Dapodik).
Sedangkan perguruan tinggi, mendaftarkan nomor ke aplikasi PDDikti.
2. Validasi Nomor Ponsel
Setelah nomor terhimpun lewat aplikasi Dapodik dan PDDikti…
Pihak sekolah dan perguruan tinggi akan memastikan semua nomor penerima kuota sudah terdaftar.
Proses ini dinamakan validasi data.
3. Pengecekan Lebih Lanjut
Pihak Kemendikbud, dalam hal ini Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), akan memilah nomor sesuai provider masing-masing.
Perlu diketahui, Pusdatin dan pihak operator seluler, senantiasa berkoordinasi untuk mengecek status nomor ponsel; apakah masih aktif atau tidak.
Supaya kuota gratis dapat disalurkan dengan tepat.
Lalu tunggu deh, kuota gratis akan dikirim ke nomor ponselmu.
Nah, untuk kamu yang belum terdaftar pada penerimaan kuota gratis gelombang pertama, kamu dapat mendapatkan kuota gratis pada tahap sebelumnya.
Caranya dengan berkoodinasi dengan pihak sekolah atau perguruan tinggi.
***
Itulah cara mendapatkan kuota gratis dari pemerintah, Sahabat.
Semoga bermanfaat.














0 Comments:
Post a Comment